Pengguna Resah, Limbah PETI Cemari Sumber Air Madi, Penambang Belum Tersentuh Dan Bebas Beraktivitas

0

SOEARA KEADILAN NEWS

Bengkayang, Kalbar // – Telah terjadi lagi Pencemaran Air Sumber Intake dan IPA Madi Akibat Aktivitas PETI yang Semakin Marak dimalam Hari oleh Para Penambang sehingga Mengakibatkan Air Intake Tercemar pada Minggu (5/5/2024) Pukul 6:00 Wib pagi terlihat sangat keruh.

Hal ini dikatakan Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi, S.Si., melalui pesan singkat WhatsApp bahwa dalam untuk keselamatan Pelanggan dan Masyarakat aliran Air di Matikan Sementara Dan Dialirkan Kembali Pada Jam 08.30 Wib,”Air dialirkan kembali jam 08.30 dalam kondisi agak keruh,”kata nya.

Akibat gangguan air tersebut. Menurut Wardi akan banyak Zona yang berdampak. Kerna distribusi air tidak Merata dan terganggu,”untuk itu kami mohon Maaf sebasar besar nya kepada pelanggan Perumdam Tirta Bengkayang,” jelas nya.

Kami sangat berharap kepada Penegakan Hukum agar secepatnya Hukum terhadap para pelaku PETI yg mencemari Sumber Air Perumdam Tirta Bengkayaang di Hulu Intake Madi,”pencemaran Air di Intake Madi akibat Peti tersebut, menjadi momok pelanggan Perumdam Tirta Bengkayang atau masyarakat secara umum,” pinta Wardi.

“Sejauh ini yang terdampak pencemaran akibat Peti mengancam 8.500 Pelanggan atau 42.500 Jiwa yg mengkonsumsi Air tersebut”, sembari Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi mangatakan.

Oleh karna nya. “Wardi memberi apresiasi langkah langkah Pemkab Bengkayang yang telah membentuk Tim Terpadu dan Polres Bengkayang bersama Perumdam Tirta Bengkayang dalam menangani Masalah ini,” tutur Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Wardi, S.Si.

Salah seorang dari 8.500 Pelanggan air minum Perumdam Tirta Bengkayang Injil warga Jl. Langgawi Komp Rasidance Rangkang Bengkayang mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan terjadinya keruh nya air untuk kosumsi rumah tangga kami,”keruh akibat Peti di kawasan Air Sumber Intake Madi akibat pelaku PETI di hulu intake madi adalah perbuatan kejahatan kemanusiaan,”kesal Injil.Minggu (5/5/2024)melalui pesan singkat WhatsApp.

Sebab itu.Kami menduga tidak secara langsung air yang kami konsumsi dari Air Sumber Intake Madi sudah tercemar,” mungkin air di intake madi yang di kelola Perumdam Tirta Bengkayang sudah tercemar Merkuri,” gerah Injil

Sangat mengharapkan kepada Tim Terpadu Kabupaten Bengkayang untuk segera berantas Aktifitas Peti di kawasan Air Sumber Intake Madi tersebut yang sudah meresahkan konsumen pengguna air minum di Bengkayang,”jika tidak cepat diberantas Aktifitas Peti tersebut bisa mengakibatkan stanting untuk anak anak kami yang lebih luas,” pungkas Injil.

Menanggapi Hal Tersebut di atas Ketua LPK – RI Kalimantan Barat (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia ) Marville S Rondonuwu Meminta Pihak Terkait Untuk Menindak Tegas Oknum Yang Dengan Sengaja Merusak Lingkungan dengan adanya penambangan emas tanpa izin,
Yang Di Atur Dalam UU No 32 Tahin 2009 Tentang Lingkungan Hidup.

Marville Dengan Tegas Mengatakan Bahwa Direktorat Tindak Pidana Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Harus turun ke lokasi Bekerja Sama Dengan Pihak Kepolisian dan TNI.

Disisi Lain Ketua LPK- RI KALBAR Memohon Kepada APH i Agar Menindaklanjuti Setiap Pemberitaan Media Atau Laporan Masyarakat Sesuai Dengan Aturan Untuk Verifikasi Tentang Kebenaran Terjadinya Pelanggaran Terhadap PETI Khususnya Pencemaran Air dan Dampaknya.

Sumber : (Ij/yl/team)

Pewarta Heruskn86

Share and Enjoy !

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *